JAKARTA ■ TITIK KABAR — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerima Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) untuk membahas masukan serikat pekerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan, Rabu.
Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta ketika pemerintah menyiapkan pembahasan regulasi baru yang akan mengatur pelindungan pekerja serta aspek ketenagakerjaan yang berkaitan dengan dunia usaha.
KBPBI menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi agar RUU tersebut memperkuat pelindungan terhadap pekerja sekaligus mempertimbangkan kepentingan pihak-pihak dalam ekosistem ketenagakerjaan.
Yassierli mengatakan pemerintah akan menampung masukan tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPR.
“Semua masukan akan kami terima dan kami apresiasi. Kemudian akan kami bahas lebih lanjut bersama DPR,” kata Yassierli setelah audiensi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat pekerja berharap pembahasan RUU tersebut mempertimbangkan kepentingan buruh Indonesia.
Menurut Andi, masukan yang disampaikan dalam pertemuan dengan pemerintah diharapkan menjadi bahan dalam pembahasan RUU bersama DPR RI.
“Kami berharap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kepentingan para buruh Indonesia,” kata Andi.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan nantinya akan menjadi salah satu instrumen regulasi yang mengatur hubungan ketenagakerjaan, termasuk aspek pelindungan pekerja dan kepentingan dunia usaha.
Pemerintah berharap pembahasan bersama DPR dapat menghasilkan aturan yang mampu mengakomodasi kepentingan pekerja dan pelaku usaha. (Hd)





