BANGKOK — Indonesia mendorong negara-negara ASEAN memperkuat mekanisme perlindungan pekerja migran ketika terjadi krisis, dengan fokus pada kesiapsiagaan, koordinasi lintas sektor, serta pemulihan dan reintegrasi pekerja setelah kembali ke negara asal.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan hal tersebut dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Thailand, Rabu (26/8).
"Prioritas saat ini adalah memastikan bahwa kerangka kerja yang telah kami kembangkan dapat memberikan pelindungan nyata ketika krisis benar-benar terjadi," kata Yassierli, menurut keterangan Kementerian Ketenagakerjaan.
Yassierli mengatakan pekerja migran dapat menghadapi berbagai risiko akibat keadaan darurat kesehatan masyarakat, bencana alam, konflik maupun gangguan lainnya. Karena itu, menurut dia, komitmen ASEAN perlu diterjemahkan ke dalam mekanisme yang dapat segera dijalankan ketika pekerja berada dalam situasi berbahaya.
Prioritas pertama adalah kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, termasuk penyediaan saluran koordinasi yang jelas, kerja sama konsuler dan pertukaran informasi secara tepat waktu antarnegara.
"ASEAN harus mampu bertindak sejak dini, dengan cepat, dan secara kolektif ketika pekerja migran berada dalam risiko," ujar Yassierli.
Prioritas kedua adalah memperkuat koordinasi lintas sektor. Penanganan krisis yang melibatkan pekerja migran dapat bersinggungan dengan urusan luar negeri, imigrasi, penanggulangan bencana, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, keamanan dan bantuan kemanusiaan.
Indonesia mendorong kerja sama yang lebih erat dengan badan-badan ASEAN terkait, termasuk Komite ASEAN untuk Penanggulangan Bencana dan Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN.
Prioritas ketiga adalah memastikan perlindungan berlanjut setelah pekerja migran kembali ke negara asal. Pekerja yang pulang dari wilayah terdampak krisis dapat menghadapi kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.
Di Indonesia, pemerintah menggunakan Satuan Tugas Pemantauan Krisis Geopolitik untuk mendukung respons terhadap situasi darurat, termasuk evakuasi dan repatriasi dalam keadaan berskala besar, kata Kementerian Ketenagakerjaan.
Indonesia juga bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk mengembangkan kerangka strategis reintegrasi pekerja migran Indonesia, yang antara lain diarahkan untuk membantu keberlanjutan mata pencaharian setelah kepulangan.
"Kerja sama ASEAN perlu mencakup pelindungan darurat, kepulangan yang aman, pemulihan, rehabilitasi dan reintegrasi berkelanjutan," kata Yassierli.
Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN merupakan forum negara-negara anggota ASEAN untuk membahas isu ketenagakerjaan, termasuk perlindungan dan mobilitas pekerja di kawasan. (Nanang)




