• Jelajahi

    Copyright © TITIKKABAR.COM | Berita di Titik Penting
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sekitar 300 Anggota LIN Akan Datangi PN Sungguminasa dan Polda Sulsel, Ini Alasannya

    TITIKKABAR.COM |
    Rabu, 09 September 2026, 15:01 WIB Last Updated 2026-09-09T08:23:41Z

    GOWA ■ TITIK KABAR  Lembaga Investigasi Negara (LIN) berencana mengerahkan sekitar 300 anggotanya untuk menggelar aksi damai dan audiensi di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, serta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada 15 September, guna mempertanyakan perkembangan sejumlah proses hukum yang mereka nilai belum memberikan kepastian.

    Aksi tersebut akan dipimpin Ketua Umum LIN Gus Robi Irawan Wiratmoko dan Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH)-LIN Budi Aryanto, SH, kata organisasi itu dalam keterangannya, Rabu (9/9).

    LIN mengatakan kedatangan mereka ke PN Sungguminasa akan difokuskan pada permintaan penjelasan mengenai proses persidangan yang menurut organisasi tersebut mengalami penundaan, meski bukti-bukti perkara telah disiapkan dan diserahkan.

    “Kita datang dan tanyakan langsung bagaimana kinerja Pengadilan Negeri Sungguminasa. Bukti sudah dirapikan, tetapi tetap ada alasan untuk mundur. Apakah rakyat sudah tidak dihiraukan?” kata Budi kepada wartawan, Rabu.

    Budi mengatakan masyarakat yang sedang mencari keadilan berhak memperoleh kepastian hukum dan proses peradilan yang berjalan sesuai ketentuan.

    Sementara itu, Gus Robi mengatakan LIN akan mengawal proses hukum tersebut untuk memastikan tidak terjadi perlakuan berbeda terhadap masyarakat dalam memperoleh keadilan.

    “Kok hakim mulai merasa paling hebat, padahal mereka dilantik untuk membantu tentang keadilan dan keberadaban,” ujar Gus Robi.

    Pernyataan tersebut merupakan kritik organisasi terhadap proses peradilan. LIN tidak merinci dalam keterangannya hakim atau perkara tertentu yang menjadi sasaran kritik tersebut.

    Pertanyakan Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah

    Setelah agenda di PN Sungguminasa, rombongan LIN berencana mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk menanyakan perkembangan laporan yang berkaitan dengan dugaan penyerobotan tanah yang disebut digunakan untuk SMA 14 Gowa.

    LIN meminta kepolisian memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut dan mendorong agar proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Menurut LIN, kejelasan proses hukum diperlukan untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat serta memastikan pihak-pihak yang memiliki hak memperoleh perlindungan hukum.

    Gus Robi mengatakan aksi tersebut akan dilakukan secara damai dan melalui jalur konstitusional.

    “Kita tidak anarkis. Kita datang secara konstitusional. Tapi kita akan terus kawal sampai ada kepastian hukum untuk rakyat,” kata Gus Robi.

    LIN menyatakan PBH-LIN akan terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap proses penegakan hukum.

    Suara Negeri belum memperoleh tanggapan dari Pengadilan Negeri Sungguminasa maupun Polda Sulawesi Selatan terkait rencana aksi dan perkara yang disebut LIN tersebut. (Gus)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini